menu melayang

Kamis, 12 Oktober 2023

Proses Pemesanan dan Persyaratan Pengajuan Kredit Mobil Bekas

  

Cara pemesanan mobil bekas di AP Motor Bali :

Setelah melakukan pengecekan unit dan negosiasi harga dengan marketing AP Motor Bali, jika unit dan harga dirasa sudah sesuai kebutuhan dan keinginan kamu. Kamu dapat melakukan pemesanan dengan petugas administrasi AP Motor Bali. Pembayaran pemesanan mobil dapat dilakukan dengan 2 cara yakni, cash atau kredit.

Cara Pembelian Cash :

1. Persyaratan Pemesanan : 
  • Setor foto KTP 
  • Setor tanda jadi minimum sebesar Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah). Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau transfer.
2. Proses : 
  • Serahkan file foto KTP dan tanda jadi kepada petugas administrasi.
  • Selanjutnya kamu akan mendapatkan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan)
  • Jika unit sudah siap kamu bisa langsung membayar lunas sesuai jumlah kesepakatan harga dan membawa unit pulang.
  • Jika unit belum siap, atau dana pelunasan belum siap, maka kamu bisa melakukan pelunasan pembayaran di hari berikutnya, dan kamu bisa langsung membawa unit pulang di hari tersebut setelah pelunasan.
  • Sebelum serah terima unit, kamu akan dipandu oleh petugas untuk mengecek kondisi dan kelengkapan mobil.

Cara Pembelian Kredit :

1. Persyaratan Pemesanan : 
  • Setor foto KTP suami + istri (Boleh KTP luar Bali, asalkan berdomisili/bekerja di Bali). Dokumen diserahkan ke showroom.
  • Setor tanda jadi minimum sebesar Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah). Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau transfer (diserahkan ke showroom).
  • KTP, Kartu Keluarga, Bukti Penghasilan, Rekening Tabungan, NPWP, Bukti Kepemilikan Rumah. (Diserahkan ke petugas leasing setelah di hubungi.)
  • Jika tidak memiliki NPWP akan dibantu petugas leasing untuk mengurus NPWP secara online
  • Untuk rumah tinggal kontrak atau kostrak melampirkan kuitansi pembayaran sewa rumah atau kost.
2. Proses : 
  • Serahkan file foto KTP dan tanda jadi kepada petugas administrasi.
  • Selanjutnya kamu akan mendapatkan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan)
  • SPK dan foto KTP kamu akan disetorkan ke Leasing untuk di proses kredit.
  • Proses kredit awal adalah pengecekan SID (System Informasi Debitur) atau yang lebih dikenal dengan sebutan BI Checking, biasanya akan memakan waktu 1 hari. Jika hasilnya bagus akan lanjut ke proses surve.
  • Jika BI Checking hasilnya bermasalah, maka leasing berhak langsung menolak pengajuan kredit kamu saat itu juga atau tanpa surve. (Akan tetapi BI Checking bukan satu satunya penentu persetujuan kredit, leasing biasanya akan tetap mensurve dan jika data usaha/penghasilan dan lain lain mendukung akan tetap dipertimbangkan untuk disetujui.)
  • Setelah proses BI Checking selesai, kamu akan di hubungi oleh petugas dari leasing untuk menentukan jadwal surve, kemudian siapkan persyaratan poin 1 titik ke 3.
  • Saat proses surve serahkan persyaratan poin 1 kepada petugas leasing. 
  • Berikan semua informasi pribadi yang dibutuhkan oleh leasing serta mengisi. Kemudian mengisi form / aplikasi pengajuan kredit dan penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kredit).
  • Setelah proses surve selesai, kamu akan dihubungi untuk mendapatkan informasi hasil pengajuan kredit disetujui atau tidak di setujui.
  • Jika disetujui kamu bisa langsung membayar pelunas sisa/kekurangan DP dan membawa unit pulang.
  • Jika tidak disetujui, tanda jadi akan dikembalikan 100% tanpa potongan.
  • Jika unit belum siap, atau dana pelunasan belum siap, maka kamu bisa melakukan pelunasan pembayaran di hari berikutnya, dan kamu bisa langsung membawa unit pulang di hari tersebut setelah pelunasan.
  • Sebelum serah terima unit, kamu akan dipandu oleh petugas untuk mengecek kondisi dan kelengkapan mobil.

Blog Post

=

Back to Top

Keterangan

Unit bisa saja sudah terjual, untuk unit ready kami tampilkan di halaman depan (Beranda)

MANUAL

Manual

AUTOMATIC

Matic

TOYOTA

Toyota

DAIHATSU

Daihatsu

SUZUKI

Suzuki

Search

Youtube

Testimoni


Facebook

Facebook