Korupsi Motor Listrik MBG: Dadan Hindayana Mark Up Rp1 Triliun Lebih
📸 Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta
Dipublikasikan: 6 Juni 2026 | Editor: Tim AP Motor | Lokasi: JAKARTA
🔥 KORUPSI MOTOR LISTRIK MBG
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjadi aktor utama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia dan sejumlah jajarannya diduga melakukan penggelembungan anggaran (mark up) untuk berbagai pengadaan, salah satunya terkait pengadaan motor listrik.
🏍️ Detail Pengadaan Motor Listrik MBG
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Program | Makan Bergizi Gratis (MBG) |
| Instansi | Badan Gizi Nasional (BGN) |
| Jumlah unit motor listrik | 21.801 unit |
| Nilai total pengadaan | Lebih dari Rp1 triliun |
| Vendor | PT YAT (Yasa Artha Trimanunggal) |
| Merek motor | Emmo |
| Tipe motor | Emmo JVX GT (Rp49,95 juta) dan Emmo JVH Max (Rp48,84 juta) |
| Status vendor | Tidak memenuhi syarat – tidak memiliki dealer/bengkel aktif |
| Modus | Vendor diloloskan meski tidak memenuhi syarat + terdapat markup harga |
Berdasarkan laman resmi Kejaksaan Agung, uang lebih dari Rp1 triliun tersebut rupanya sudah dibayarkan ke PT YAT yang ternyata tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup harga.
💬 Pernyataan Kontroversial Dadan Hindayana
Dadan pernah mengungkap bahwa pengadaan puluhan ribu motor listrik tersebut diperuntukkan bagi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di seluruh Indonesia untuk menunjang program MBG. Ia mengklaim bahwa:
"Harga pasaran Rp52 juta, kami beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran." – Dadan Hindayana
Namun pernyataan ini kontradiktif dengan fakta yang ditemukan Kejagung:
- Di katalog Inaproc, motor Emmo dibanderol Rp48-50 jutaan
- Kejagung menemukan adanya markup harga dalam pengadaan
- Nilai total pengadaan lebih dari Rp1 triliun untuk 21.801 unit (rata-rata sekitar Rp45,8 juta per unit)
📰 Baca Juga:
🔍 Status Hukum
Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka. Modus yang dilakukan antara lain:
- Meloloskan vendor PT YAT yang tidak memiliki dealer/bengkel aktif
- Terdapat markup harga dalam pengadaan motor listrik
- Uang Rp1 triliun lebih sudah dibayarkan ke PT YAT
- Penggelembungan anggaran program MBG di berbagai sektor
Kejagung juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk jajaran BGN lainnya dan pihak vendor.
✅ Fakta Penting
Pengadaan motor listrik MBG – 21.801 unit, nilai Rp1 triliun lebih.
Vendor PT YAT – tidak punya dealer/bengkel aktif, tetap diloloskan.
Mark up harga – ditemukan Kejagung dalam pengadaan.
Dadan Hindayana – eks Kepala BGN, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan kontradiktif – klaim harga di bawah pasaran, fakta menunjukkan markup.
❌ Dampak Kasus Ini
Kerugian negara – triliunan rupiah dari anggaran MBG.
Program MBG terganggu – distribusi makanan bergizi terhambat.
Kepercayaan publik menurun – terhadap program prioritas pemerintah.
Motor listrik tidak terdistribusi – diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proses hukum berjalan – kemungkinan tersangka baru menyusul.
🚔 Kesimpulan: Korupsi Motor Listrik MBG, Penggelembungan Anggaran Rp1 Triliun Lebih
Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai Rp1 triliun lebih menjadi sorotan publik. Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga menjadi aktor utama dengan modus meloloskan vendor tidak berkualifikasi PT YAT serta melakukan markup harga. Sebanyak 21.801 unit motor listrik merek Emmo dipesan, namun vendor diketahui tidak memiliki dealer atau bengkel aktif.
Ironisnya, program prioritas pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat justru menjadi celah korupsi besar. Kejaksaan Agung kini tengah memproses hukum Dadan Hindayana dan mendalami keterlibatan pihak lain. Kepercayaan publik terhadap program MBG pun terganggu, dan distribusi motor listrik untuk menunjang gizi masyarakat terhambat.
Apakah akan ada tersangka baru? Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jajaran BGN lainnya dan pihak vendor. Pantau terus AP Motor untuk update berita otomotif dan hukum terbaru!
📰 Rekomendasi Artikel Lainnya:
📑 Info Lengkap Seputar Otomotif dari AP Motor:
#Korupsi #MotorListrik #MBG #MakanBergiziGratis #DadanHindayana #BadanGiziNasional #KejaksaanAgung #Emmo #PengadaanMotorListrik
© 2026 AP Motor – Portal Otomotif Terpercaya | Sumber: CNN Indonesia, Kejaksaan Agung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar