KAI Tutup 29 Perlintasan dalam 2 Pekan, Target 172 Titik Demi Keselamatan Kereta
📸 Perlintasan kereta api – KAI dan DJKA percepat penutupan 172 titik pelintasan liar
Langkah ini menyusul insiden kecelakaan di Bekasi Timur yang menelan korban jiwa. Total target penutupan pelintasan liar mencapai 172 titik, terutama yang memiliki lebar jalan kurang dari 2 meter. Hingga 21 Mei, 80 titik sudah berhasil ditutup.
📊 Data Pelintasan Sebidang di Indonesia
Berdasarkan data KAI, saat ini terdapat 3.674 pelintasan sebidang di berbagai wilayah operasi KAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.771 titik adalah pelintasan terdaftar, sementara 903 titik merupakan pelintasan liar atau tidak terdaftar.
Pemerintah menargetkan 1.810 titik sebagai prioritas penanganan. Rinciannya: 172 titik akan ditutup (karena lebar jalan kurang dari 2 meter), dan 1.638 titik akan ditingkatkan fasilitas pengamanannya. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk keselamatan perlintasan mencapai Rp4 triliun, dengan Rp842,48 miliar khusus untuk peningkatan 1.638 lokasi prioritas.
📍 Rincian Penutupan per Daop (27 April - 9 Mei 2026)
Berikut rincian penutupan pelintasan sebidang berdasarkan Daerah Operasional (Daop) dan Divisi Regional (Divre):
- Daop 1 Jakarta (Banten & Jawa Barat): 9 titik penutupan
- Daop 2 Bandung (Cireungas-Lampegan): 1 titik penutupan, 1 titik penyempitan
- Daop 5 Purwokerto (Brebes): 1 titik penutupan
- Daop 6 Yogyakarta (Solo Raya & Bantul): 5 titik penutupan
- Daop 7 Madiun (Nganjuk, Blitar, Jombang): 5 titik penutupan, 2 titik penyempitan
- Daop 9 Jember (Probolinggo, Jember, Banyuwangi): 3 titik penutupan, 2 titik penyempitan
- Divre I Sumut (Asahan): 1 titik penutupan
- Divre II Sumbar (Padang, Padang Pariaman): 3 titik penutupan
- Divre III Palembang (Prabumulih): 1 titik penutupan
📍 9 Titik Penutupan di Wilayah Daop 1 Jakarta
Daop 1 Jakarta menjadi wilayah dengan penutupan terbanyak, yaitu 9 titik yang tersebar di Banten dan Jawa Barat. Berikut lokasinya:
- KM 58+5/6 – Tigaraksa–Cikoya (Banten)
- KM 42+3/4 – Parung Panjang–Cilejit (Bogor)
- KM 58+3/4 – Sukabumi–Gandasoli (Sukabumi)
- JPL 152 KM 56+202 – Tenjo–Tigaraksa (Bogor)
- JPL 143 KM 53+285 – Daru–Tenjo (Bogor)
- JPL 132 KM 49+178 – Cilejit–Daru (Bogor)
- JPL 187 KM 81+346 – Rangkasbitung–Jambu Baru (Lebak)
- JPL 176 KM 73+438 – Citeras–Rangkasbitung (Lebak)
- JPL 168 KM 64+526 – Maja–Citeras (Lebak)
⚠️ Rencana Penutupan 9 Pelintasan Liar di Bogor
Selain yang sudah ditutup, PT KAI juga berencana menutup 9 pelintasan liar di wilayah Bogor dan sekitarnya:
- KM 42+265 – Citayam–Bojonggede, Desa Dodol
- KM 56+202 – Tenjo–Tigaraksa, Desa Kampung Sukajatake
- KM 45+254 – Bojonggede–Cilebut, Jalan Desa
- KM 41+550 – Citayam–Bojonggede, Gang Paseban
- KM 49+178 – Cilejit–Daru, Kampung Lame
- KM 50+164 – Cilebut–Bogor, Desa Tugu Wates
- KM 49+296 – Cilebut–Bogor, Gang Mesjid
- KM 40+490 – Citayam–Bojonggede, Gang Jamal
- KM 16+269 – Maseng–Cigombong, Desa Slawi
💔 Insiden Bekasi Timur: Pemicu Percepatan
Percepatan penutupan pelintasan liar ini tidak lepas dari insiden kecelakaan di Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menelan korban jiwa. Kejadian itu menjadi pengingat betapa berbahayanya pelintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu dan petugas jaga.
VP Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan, "Insiden di Bekasi Timur memberikan duka mendalam bagi banyak pihak. Keselamatan di perlintasan menjadi perhatian serius karena kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak saat terdapat hambatan di jalur."
Menhub Dudy Purwagandhi juga menegaskan, "Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi, setiap kejadian harus menjadi pelajaran, dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem."
💰 Anggaran & Fasilitas Keselamatan
Pemerintah mengalokasikan Rp4 triliun untuk keselamatan perlintasan. Dari jumlah tersebut, Rp842,48 miliar digunakan untuk peningkatan 1.638 lokasi prioritas dengan rincian:
- Rp603,9 miliar – Kebutuhan petugas penjaga lintasan (PJL)
- Rp158,1 miliar – Pembangunan pos jaga
- Rp60,9 miliar – Fasilitas mekanikal dan elektrikal (palang pintu otomatis, sirene, CCTV)
Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui pembangunan flyover di Bekasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan transportasi.
📊 Data Kecelakaan 948 Korban dalam 3 Tahun
Dari tahun 2023 hingga 2026, tercatat 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Yang memprihatinkan, 80 persen kecelakaan terjadi di pelintasan tidak terjaga atau tidak memiliki palang pintu dan petugas jaga. Data ini menjadi dasar urgensi penutupan pelintasan liar dan peningkatan fasilitas di titik-titik rawan.
KAI mengingatkan bahwa jarak pengereman kereta api pada kecepatan 120 km/jam mencapai 800 hingga 1.200 meter. Artinya, ketika masinis melihat ada kendaraan atau orang di rel, kereta tidak bisa berhenti mendadak. Satu-satunya cara mencegah kecelakaan adalah dengan menutup pelintasan liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kanan-kiri, sebelum melintas.
📰 Baca Juga:
✅ Dampak Positif Penutupan Pelintasan Liar
- Mengurangi risiko kecelakaan – terutama di pelintasan tanpa palang pintu
- Melindungi pengguna jalan – dari risiko tertabrak kereta
- Meningkatkan ketepatan waktu perjalanan kereta – tanpa hambatan di perlintasan
- Mendorong penggunaan underpass/flyover – solusi jangka panjang
- Menekan angka korban jiwa – 80% kecelakaan terjadi di pelintasan liar
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas
❌ Tantangan & Keluhan Masyarakat
- Akses warga terhambat – terutama di daerah dengan keterbatasan underpass
- Potensi pembukaan kembali – oleh warga yang merasa dirugikan
- Koordinasi dengan pemerintah daerah – tidak semua daerah mendukung cepat
- Perlu sosialisasi masif – agar masyarakat memahami alasannya
- Alternatif akses belum siap – di beberapa lokasi belum ada jalan alternatif
🚆 Penutupan Pelintasan Liar: Demi Keselamatan Bersama
Kebijakan penutupan 172 pelintasan liar oleh KAI dan DJKA Kemenhub adalah langkah yang tidak mudah, tapi sangat diperlukan. Data 948 korban jiwa dalam tiga tahun terakhir, dengan 80 persen terjadi di pelintasan tidak terjaga, menjadi alarm bahwa keselamatan tidak bisa ditawar lagi.
Insiden Bekasi Timur pada 27 April 2026 menjadi titik balik. Dalam waktu kurang dari sebulan, 80 pelintasan sudah ditutup – hampir separuh dari target 172 titik. Anggaran Rp4 triliun yang digelontorkan pemerintah menunjukkan keseriusan masalah ini.
Namun tentu ada tantangan. Masyarakat yang selama ini bergantung pada pelintasan tersebut harus mendapatkan akses alternatif. Pemerintah daerah perlu segera menyediakan underpass atau flyover di titik-titik strategis. Tanpa itu, penutupan pelintasan liar hanya akan memindahkan risiko ke lokasi lain.
Yang terpenting, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Kereta tidak bisa berhenti mendadak. Setiap pengendara wajib berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan aman sebelum melintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Pantau terus AP Motor untuk update kebijakan transportasi terbaru!
📰 Rekomendasi Artikel Lainnya:
📑 Info Lengkap Seputar Otomotif dari AP Motor:
© 2026 AP Motor – Portal Otomotif Terpercaya | Sumber: PT KAI, DJKA Kemenhub, Instagram @kereataplikta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar