Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Respons: Kami Akan Mengkaji
Artinya, pengemudi kini mendapatkan minimal 92 persen dari setiap tarif perjalanan — naik signifikan dari sebelumnya hanya 80 persen. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan aplikator memberikan BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para driver.
Prabowo potong setoran ojol jadi 8%, Gojek kaget? Simak respons dan analisis lengkapnya!
📋 Rincian Perpres: Potongan Aplikasi Cuma 8 Persen
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh yang memadati Monas, Presiden Prabowo dengan tegas mengumumkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Beberapa poin penting:
- Potongan tarif oleh aplikasi maksimal 8 persen — turun drastis dari sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen atau lebih.
- Pendapatan pengemudi minimal 92 persen — naik dari standar lama 80 persen.
- BPJS Kesehatan wajib diberikan — negara menjamin kesehatan para driver yang setiap hari mempertaruhkan nyawa di jalan.
- Jaminan kecelakaan kerja — bentuk perlindungan tambahan bagi pengemudi ojol.
Prabowo bahkan bernegosiasi langsung dengan perwakilan driver di atas panggung. "Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol, setuju 20 persen? Bagaimana (kalau) 15 persen? Berapa, kalian minta 10 persen?" tanya Prabowo disambut teriakan driver yang menginginkan 10 persen.
Namun Prabowo memutuskan lebih tegas. "Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen," ujarnya. Maka ditetapkanlah angka 8 persen.
| Aspek | Sebelum | Sesudah (Perpres 27/2026) |
|---|---|---|
| Potongan Aplikasi | ~20% | Maksimal 8% |
| Pendapatan Driver | ~80% | Minimal 92% |
| BPJS Kesehatan | Tidak wajib | Wajib |
| Jaminan Kecelakaan Kerja | Tidak ada | Ada |
📰 Baca Juga Berita Kebijakan Transportasi:
🗣️ "Enak Aje, Lo yang Keringat Die yang Dapat Duit!"
Sikap Prabowo dalam pidatonya sangat tegas dan blak-blakan. Ia tidak segan melontarkan kritik tajam kepada aplikator yang selama ini dinilai terlalu besar memotong pendapatan driver.
Setelah memutuskan angka 8 persen, Prabowo menegaskan dengan nada tinggi: "Enak aje, Lo yang keringat die yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggan mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia."
Pernyataan ini disambut meriah oleh ribuan driver yang hadir di Monas. Prabowo juga memastikan bahwa aturan ini wajib dipatuhi seluruh aplikator yang beroperasi di Indonesia, tanpa terkecuali.
📢 Gojek Respon: "Kami Akan Mengkaji"
Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, merespons kebijakan ini dengan hati-hati. Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," ujar Hans.
Hans menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan tersebut. "Sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," imbuhnya.
Respon Gojek ini tergolong hati-hati dan tidak frontal. Mereka tidak menolak kebijakan, tapi juga belum memberikan komitmen penuh kapan aturan ini akan diimplementasikan. Kata kuncinya: "mengkaji".
📊 Dampak Kebijakan: Driver Senang, Aplikator Gigit Jari
Kebijakan ini jelas akan menguntungkan pengemudi secara signifikan. Dengan potongan hanya 8 persen, pendapatan driver bisa naik hingga 15 persen dari sebelumnya. Ditambah BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja, kesejahteraan driver dijamin lebih baik.
Namun di sisi lain, aplikator seperti Gojek, Grab, dan lainnya akan kehilangan pemasukan besar. Potongan aplikasi adalah sumber pendapatan utama perusahaan. Jika dipaksa turun drastis, mereka mungkin harus menaikkan tarif ke konsumen atau memangkas biaya operasional lain.
Potensi dampak positif: Driver lebih sejahtera, loyalitas meningkat, angka kecelakaan bisa turun karena driver tidak perlu ngebut-ngebut kejar setoran.
Potensi dampak negatif: Tarif ke konsumen bisa naik, aplikator bisa mengurangi jumlah driver atau insentif, perusahaan bisa merugi jika tidak cepat beradaptasi.
📰 Baca Juga Artikel Lainnya:
💰 Prabowo: Pahlawan Ojol atau Populis?
Kebijakan Presiden Prabowo memangkas potongan aplikasi ojol dari 20% menjadi 8% adalah langkah berani yang jelas menguntungkan pengemudi. Selama ini, keluhan driver tentang setoran yang terlalu besar sering terdengar tapi jarang ditanggapi serius. Kini, Prabowo tidak hanya mendengar, tapi bertindak tegas di hadapan ribuan driver di Monas.
Namun ada pertanyaan: apakah ini solusi jangka panjang atau sekadar kebijakan populis menjelang pemilu? Aplikator seperti Gojek pasti akan merasakan dampaknya. Jika mereka tidak bisa beradaptasi, bisa saja tarif ke konsumen naik, atau perusahaan mengurangi jumlah driver untuk menekan biaya.
Yang paling penting sekarang adalah implementasinya. Gojek bilang "akan mengkaji" — artinya bisa saja mereka mencari celah atau menunda-nunda. Pemerintah harus mengawasi dan memastikan aturan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh. Jika benar ditegakkan, ini akan menjadi kemenangan besar bagi para driver ojol yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi perkotaan.
Kesimpulan Ghibah: Prabowo pilih strategi "dengerin langsung suara driver" dan gebrak meja. Driver ojol bersuka cita, aplikator mulai pusing tujuh keliling. Efek ke tarif konsumen masih tanda tanya. Yang jelas, jika aplikator berusaha nakal, Prabowo sudah menyiapkan amunisi: 'Enak aje, lo yang keringat die yang dapat duit!' 🔥
📑 Info Lengkap Seputar Otomotif:
© 2026 AP Motor – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan aplikasi ojol dari 20% menjadi maksimal 8%. Driver mendapat minimal 92% pendapatan + BPJS Kesehatan + jaminan kecelakaan kerja. Gojek merespons dengan "akan mengkaji".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar